SEMARANGKU - Simak alur daftar kuota internet gratis Kemdikbud 2021 pengguna nomor baru di sini.
Bagi pengguna nomor baru bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud.
Sebab, kuota internet gratis Kemdikbud ini diberikan kepada semua nomor yang terdaftar di Dapodik atau PDDikti.
Namun, bagi nomor baru yang secara otomatis tidak terdaftar, maka bisa mendapatkan bantuan kuota data internet gratis.
Baca Juga: Karyawan XL Axiata yang Pernah Positif Covid-19 Kompak Ikut Donor Plasma Konvalesen
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 untuk 600 Ribu Orang, Sudah Resmi Dibuka
Baca Juga: Polda Jateng Pakai Kamera KOPEK untuk Sosialisasi Program ETLE, Pelanggar Bisa Langsung Terekam
Nantinya, bantuan paket data internet ini sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pendidikan.
Tanpa kuota data, maka belajar mengajar dari rumah tidak akan maksimal dan efektif.
Oleh karenanya, pemerintah sudah mempersiapkan penyaluran paket data internet gratis ini kepada pelajar dan tenaga pendidik.
Cara mudah untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Harus ke Grapari, Upgrade Kartu SIM Telkomsel 4G LTE Bisa Lewat e-Commerce
Baca Juga: Kawasan Borobudur Bakal Jadi Bali Baru Indonesia, Tiga Menteri bakal Percepat Pengembangan
Baca Juga: Polda Jateng Sudah Mulai Sosialisasikan Program ETLE, Masih Ditemukan Dua Pelanggar Lalulintas
Jika penerima bantuan kuota internet gratis di bulan November-Desember 2020 nomornya masih aktif, maka otomatis penerima akan langsung mendapatkan bantuan kuota internet gratis di bulan Maret 2021.
Penerima tanpa harus mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bagi yang sudah menerima.
Apabila nomor yang anda pakai sekarang beralih ke nomor baru, atau nomor anda belum pernah mendapat bantuan kuota internet gratis di tahun 2020, berikut tahapan yang perlu anda lakukan:
- Melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 sebelum bulan April berlangsung.
- Operator atau pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk nomor baru yang belum atau sudah menerima bantuan kuota di tahun 2020 agar bisa menerima bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 pada laman:
Baca Juga: Kawasan Borobudur Bakal Jadi Bali Baru Indonesia, Tiga Menteri bakal Percepat Pengembangan
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah), atau
https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Setelah mengunggah syarat ketentuan yang berlaku, selanjutnya penerima baru, atau pun penerima dengan nomor baru (berubah) bisa menerima bantuan kuota internet gratis 2021 mulai bulan April mendatang.