Tidak Semua Bisa Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021! Buruan Cek Penerimanya di Sini

- 11 Maret 2021, 07:04 WIB
Cara dapat kuota internet gratis dari Kemdikbud di tahun 2021
Cara dapat kuota internet gratis dari Kemdikbud di tahun 2021 /Tim Semarangku/Semarangku.com

SEMARANGKU – Tidak semua bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021, berikut syarat-syaratnya.

Siapkan dirimu baik-baik dan segera cek persayaratan untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud di Maret 2021.

Tenang penyaluran kuota interent gratis dari Kemdikbud dilakukan selama empat hari kok! Penyaluran kuota internet gratis dari Kemdikbud dilakukan mulai tanggal 11 hingga tanggal 15 Maret 2021.

Baca Juga: INGAT! Aplikasi Ini Tidak Bisa Menggunakan Kuota Internet Gratis Pemerintah, Apa Saja?

Baca Juga: Penampakan Nokia G10, Smartphone Gaming Untuk Budget Terbatas

Penyaluran kuota internet gratis dari Kemdikbud dilakukan lagi dengan mempertimbangkan manfaat dari kuota internet gratis dari Kemdikbud yang telah disalurkan tahun lalu.

Bahkan alasan pemberian kembali kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk pelajar, mahasiswa, dan pengajar tersebut disampaikan oleh Ainun Naim selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud.

"Tahun 2021 alokasi kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Pakai Snapdragon 888, Xiaomi Mi 11 Bakal Launching di Indonesia, Ini bocoran Spesifikasinya

Baca Juga: Tembak Saya Sebagai Gantinya, Biarawati Melindungi Anak-Anak di Myanmar

Namun, untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud perlu diperhatikan persyaratan yang telah diberikan oleh pemerintah. Maka, untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud perlu memperhatian hal-hal berikut!

Perlu diketahui bahwa pemberian kuota internet gratis dari Kemdikbud hanya diberikan pada empat golongan yang memenuhi syarat berikut!

1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

· Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

· Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Klarifikasi Kemdikbud Terkait Peta Jalan Pendidikan 2020 - 2035, Pelajaran Agama Akan Hilang?

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

· Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

· Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

· Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

· Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

· Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Nokia 5.4 Bersiap Hadir di  Indonesia, Sebelumnya Telah Hadir di Filipina

4. Dosen

· Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

· Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

· Memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda. Berikut besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud!

1. Para pelajar PAUD akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 7 GB per bulan

2. Para pelajar Sekolah Dasar hingga Menengah akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 10 GB per bulan

Baca Juga: Mantan Atlet Voli Aprilia Manganang Alami Hipospadia, Sempat Dituduh Pria saat SEA Games 2015

3. Sedangkan untuk Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 15 GB per bulan

4. Dan untuk para pendidik akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 12 GB per bulan***

Itulah informasi terkait bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di 2021. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah