3. Mahasiswa
· Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
· Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
· Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Nokia 5.4 Bersiap Hadir di Indonesia, Sebelumnya Telah Hadir di Filipina
4. Dosen
· Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
· Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
· Memiliki nomor ponsel aktif.
Besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda. Berikut besaran kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud!