BLT UMKM Lanjut Lagi! Yuk Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Bantuan BPUM

- 7 Maret 2021, 15:47 WIB
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021
Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dilanjutkan tahun 2021 /ANTARA/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

 

SEMARANGKU – BLT UMKM atau BPUM dilanjutkan kembali oleh pemerintah untuk pelaksanaan pada bulan Maret 2021 cek syarat penerima bantuan di bawah ini

Pemerintah kembali akan melanjutkan program bantuan BLT UMKM atau BPUM di bulan Maret 2021.

Akan tetapi untuk saat ini program bantuan BLT UMKM atau BPUM tersebut sedang dalam tahap persiapan, penyusunan regulasi, serta detail lainnya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021: Ketentuan Baru Batas Pemakaian Agar Bantuan Tidak Hangus!

Informasi tersebut dikutip atas pengumuman terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM dari akun twitter resmi Kemenkop dan UKM yang beralamat di @KemenkopUKM

Dalam unggahan tersebut, dikatakan oleh Kemenkop dan UKM bahwa program BLT UMKM atau BPUM setidaknya telah membantu sekitar 12 juta pelaku usaha sepanjang pelaksanaannya di tahun 2020.

Tahun ini, pemerintah kembali akan melanjutkan penyaluran dana bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk membantu pelaku usaha mikro, agar bisa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Modal Wirausaha Tambahan Bagi Alumni Kartu Prakerja, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat KUR

Selain hal itu, Kemenkop dan UKM juga mengungkapkan bahwa program tersebut mendapatkan antusias yang besar dari masyarakat.

Dibuktikan banyaknya pertanyaan yang muncul di berbagai postingan mengenai kelanjutan dari program BLT UMKM atau BPUM tahun 2021.

“Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir semua postingan ada pertanyaan mengenai program ini kapan dibuka kembali,” tulis admin, Rabu (2 Maret 2021).

Baca Juga: Tonton Di sini! Live Streaming Timnas Indonesia U-23 VS Bali United Malam Ini Secara Gratis

Program BLT UMKM atau BPUM 2021 akan menyalurkan sejumlah bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta kepada masing-masing penerima bantuan yang lolos seleksi pendaftaran.

Terkait penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM, bisa dicek secara mandiri oleh para pendaftar melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan cara di bawah ini.

  1. Masuk ke situs eform BRI di eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode verifikasi.
  4. Pilih proses inquiry.

Baca Juga: Merasa Hancur Sejak Bimbing Rina Sakaratul Maut, Teddy Syach Harus Kuat Demi Anak-anaknya

Apabila muncul namamu terdaftar, maka bisa dipastikan akan mendapatkan bantuan tersebut ke rekening BRI yang dimiliki oleh penerima bantuan.

Jika penerima bantuan tidak memiliki rekening, jangan khawatir karena akan dibuatkan oleh pihak BRI untuk penyaluran dan bantuan.

Demikian cara cek nama peserta BLT UMKM atau BPUM 2021 yang segera dilanjutkan kembali di bulan Maret 2021. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah