SEMARANGKU – BLT UMKM atau BPUM dilanjutkan kembali oleh pemerintah untuk pelaksanaan pada bulan Maret 2021 cek syarat penerima bantuan di bawah ini
Pemerintah kembali akan melanjutkan program bantuan BLT UMKM atau BPUM di bulan Maret 2021.
Akan tetapi untuk saat ini program bantuan BLT UMKM atau BPUM tersebut sedang dalam tahap persiapan, penyusunan regulasi, serta detail lainnya.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021: Ketentuan Baru Batas Pemakaian Agar Bantuan Tidak Hangus!
Informasi tersebut dikutip atas pengumuman terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM dari akun twitter resmi Kemenkop dan UKM yang beralamat di @KemenkopUKM
Dalam unggahan tersebut, dikatakan oleh Kemenkop dan UKM bahwa program BLT UMKM atau BPUM setidaknya telah membantu sekitar 12 juta pelaku usaha sepanjang pelaksanaannya di tahun 2020.
Tahun ini, pemerintah kembali akan melanjutkan penyaluran dana bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk membantu pelaku usaha mikro, agar bisa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
Selain hal itu, Kemenkop dan UKM juga mengungkapkan bahwa program tersebut mendapatkan antusias yang besar dari masyarakat.