Program Sembako Rp200 Ribu Cair Lagi Bulan Maret, Pastikan Dapat Bantuan Ini, Cek Daftar Ruta DTKS

- 28 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi penerima kartu Sembako
Ilustrasi penerima kartu Sembako /Tangkap layar/Instagram.com/@kemensosri/

SEMARANGKU – Program sembako Rp200 ribu cair lagi pada bulan Maret, pastikan dapat bantuan ini dengan cek daftar rumah tangga atau ruta DTKS.

Program bantuan sembako Rp200 ribu kembali dicairkan pemerintah pada bulan Maret sehingga masyarakat bisa segera melakukan pengecekan.

Program bantuan sembako Rp200 ribu dibagikan oleh pemerintah dengan tujuan agar masyarakat tidak kekurangan asupan gizi, bantuan tersebut kini akan cair kembali di bulan Maret.

Baca Juga: Subsidi Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Akan Cair Lagi Bulan Maret, Medsos Mana yang Tidak Bisa Diakses

Ketahui syarat dan cara daftar bantuan sembako Rp200 ribu bulan Maret

Penerima bantuan sembako Rp200 ribu di tahun 2021 bertambah jumlahnya menjadi 18,8 juta dengan total anggaran dana yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp42,5 triliun.

Pencairan bansos sembako Rp200 ribu di tahun 2021 ini bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Cold Eyes Malam Ini di K-Movievaganza Trans7, Cerita Drakor Polisi vs Perampok Bank

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Untuk mendapatkan bansos sembako, nama kepala keluarga atau seseorang dalam keluarganya harus terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.

ini cara cek penerima bantuan sembako Rp200 ribu

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, berikut caranya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Simak Informasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 13

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul

Sebagai informasi, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Tetapi, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota keluarga di rumah tangga tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x