Daftar Bantuan Pemerintah yang Penerimanya Pasti Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak di Sini!

- 25 Februari 2021, 05:21 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah, penerima bantuan ini akan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 12
Ilustrasi bantuan pemerintah, penerima bantuan ini akan gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 12 /Pixabay.com/EmAji

SEMARANGKU – Berikut ini daftar bantuan pemerintah yang penerimanya pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 12, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka dan pendaftarannya berlangsung hingga 26 Februari mendatang.

Sayangnya, jika pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 adalah orang yang menjadi penerima bantuan pemerintah berikut ini, dipastikan pendaftar tersebut tidak akan lolos.

Baca Juga: 140 Juta Warga Indonesia Selama Pandemi Aktif di Media Sosial, Survei Membuktikan!

Baca Juga: Kenali 5 Karakteristik Anak Usia Dini Berikut agar Tumbuh Kembangnya Optimal

Ini daftar bantuan pemerintah yang penerima bantuannya pasti gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 12

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” papar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa, 23 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mau Tau Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Rahasianya Disini

Baca Juga: Fakta Menarik Kendaraan Listrik Roda Dua Berkembang Cepat di Indonesia

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk Merawat Ban Motor yang Sering Dilakukan, Nomor 5 Bahaya

Baca Juga: Kemenkes dan Kemenag Gelar Vaksinasi Massal Covid-19, 1000 Tokoh Lintas Agama Disuntik Tahap Pertama

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah