Resmi, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapatkan Bantuan Insentif Rp3,5 Juta

- 23 Februari 2021, 17:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Resmi Dibuka, Segera Daftar Cukup Lewat HP!
Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Resmi Dibuka, Segera Daftar Cukup Lewat HP! /KabarLumajang.com/Instagram.com/@prakerja.go.id

Pendaftarannya itu bisa langsung anda lakukan di website resmi Prakerja.go.id.

Syarat utama dalam mengikuti program ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Tetapi, disisi lain anda juga harus memperhatikan siapa saja yang tidak boleh ikut mendaftar dalam kartu prakerja ini.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

Daftar yang tidak boleh mengikuti kartu prakerja adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Kepala Desa dan Perangkat Desa
  6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Tata cara mendaftar Kartu Prakerja adalah:

  1. Buka www.prakerja.go.id dalam hp atau komputer juga bisa.
  2. Lalu klik Daftar dan langsung masukan email juga password.
  3. Setelah ini anda tinggal menunggu email verifikasi.
  4. Setelah verifikasi ini berhasil, langsung lakukan login akun.
  5. Pada tahap ini anda akan mengisi verifikasi KTP, Data diri, dan nomor hp.
  6. Setelah itu aka nada tes yang akan anda jalani.
  7. Tes ini berisi 18 soal dengan durasi pengerjaan 25 menit.

Setelah tes anda berhasil dilakukan, maka setelah itu akan mulai masuk ke dalam Dasboard akun Prakerjanya.

Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi

Pada awal pendaftaran anda juga akan memilih alat pembayaran yang akan digunakan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x