Maaf! Kartu Prakerja 2021 Tidak untuk Dua Golongan Berikut Ini

- 21 Februari 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021
Ilustrasi Kartu Prakerja 2021 /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Golongan kedua, ingat kartu prakerja dikhususkan pada penerima tertentu saja. Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x