Siap-Siap Beli Mobil Baru, BI Bakal Buat Program DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor

- 18 Februari 2021, 19:45 WIB
 Ilustrasi mobil-mobil baru.
Ilustrasi mobil-mobil baru. /Pixabay/Capri Tography

SEMARANGKU – Beli motor atau mobil baru akan lebih mudah. Sebab Bank Indonesia (BI) berencana memberikan kelonggaran bagi yang ingin membeli kendaraan bermotor secara kredit.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pihaknya akan membuat program DP nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor.

Program pembelian kendaraan bermotor secara kredit dengan DP nol persen tersebut berlaku mulai 1 Maret mendatang hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Terbiasa Terapkan Jogo Tonggo, Warga di Daerah Ini Merasa Nyaman Lakukan PPKM Mikro

Baca Juga: Dyandra Optimis Gelar Event MICE 2021 dan Bakal Garap Kampung Kopi Banaran Lebih Keren dan Kekinian 

DP nol persen ini tidak hanya untuk pembelian motor dan mobil secara kredit, tapi juga berlaku untuk uang muka kredit kepemilikan rumah atau KPR.

“Itu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari 2021.

Menurut Gubernur BI, pemberian stimulus itu untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021.

Baca Juga: Miris, Pertanian Indonesia Tak Bisa Berkembang Karena Terhambat Regulasi Pemerintah

Baca Juga: Vaksin Nusantara yang Dikembangan Undip Semarang Digadang-gadang Efektif, Begini Cara Kerjanya

Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan DP nol persen dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen.

Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.

Baca Juga: Resep Membuat Telur Gabus, Camilan Khas saat Lebaran

Baca Juga: Beasiswa UMM 2021 Masih Dibuka, Simak Informasi Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Tes

Ada Pengecualian DP Nol Persen

Meski begitu, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.

BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dijelaskan, pemberian relaksasi itu sejalan dengan langkah pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Cerdasnya Ibu Ini Ungkap Perselingkuhan Suami dengan Cara Minta Dikirimi Foto Selfie, Ini Triknya

Baca Juga: Link Streaming Nonton Drama Korea Sisyphus: The Myth Episode 2 Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Subtitle Indonesia

“Nanti kita evaluasi sampai akhir tahun perkembangannya bagaimana, diharapkan ini segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi,” tandas Perry Warjiyo.

Bagi yang pekerjaan dan usahanya sudah mulai lancar setelah diterjang pandemi Covid-19 bisa siap-siap membeli mobil baru dengan mudah karena BI sudah mewacanakan program DP nol Persen. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x