Awas! BST Rp 300 Ribu Cair Februari 2021 Hanya untuk yang Penuhi Syarat Ini

- 18 Februari 2021, 16:44 WIB
pencairan BST Rp300 ribu melalui kantor Pos Indonesia  #kantor Pos Indonesia
pencairan BST Rp300 ribu melalui kantor Pos Indonesia #kantor Pos Indonesia /Antara Foto/ Irsan Mulyadi/

SEMARANGKU – Simak syarat penerima bantuan tunai BST Rp 300 ribu di Februari 2021 dari Kemensos.

Program bantuan BST Rp 300 ribu yang diteruskan oleh pemerintah tahun 2021, kini cair kembali di bulan Februari.

Bansos BST Rp 300 merupakan salah satu program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada para KPM terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bandung Masuk Salah Satu Kota Kuliner Terbaik Dunia, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kulinernya

Baca Juga: Duga Dana BP Jamsostek Dikorupsi, KSPI Gelar Aksi Unjuk Rasa

Mekanisme penyalurannya diberikan secara bertahap dalam empat bulan, yaitu dari bulan Januari, Februari, Maret hingga April mendatang.

Jumlah total bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima bansos adalah sebesara Rp 1,2 juta dengan penyaluran Rp 300 ribu tiap bulannya.

Diketahui, BST Rp 300 ribu ini mendapatkan alokasi anggaran APBN 2021 hingga Rp 12 triliun untuk sekitar 10 juta KPM terdaftar.

Baca Juga: UMM Raih Peringkat Pertama Universitas Islam Terbaik Dunia, Simak Info Beasiswa PPUT UMM Tahun 2021

Baca Juga: YESSS! BSU BLT Subsidi Gaji Dicairkan Kemnaker di 2021, Hanya Khusus untuk Kelompok Ini

Lalu, apa saja syarat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BST Rp 300 ribu?

Di bawah ini syarat penerima bantuan BST Rp 300 ribu:

1. Ppendaftar telah masuk pendataan oleh RT/RW dan berada di desa sebagai calon penerima bantuan.

Baca Juga: Andin Siap Lakukan Aladdin On The Way, Begini Reaksi Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 18 Februari

Baca Juga: Berikut Informasi Pembukaan Program Kartu Prakerja Tahun 2021! Lakukan Ini Agar Lolos

2. Pendaftar merupakan masyarakat yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Pendaftar tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, bantuan pangan nontunai (BPNT), hingga kartu prakarja.

4. Jika calon penerima yang tidak terdaftar sebagai calon penerima di data RT/RW dan belum pernah menerima bantuan lain seperti dia atas, maka bisa lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Setelah Kembali Pulang ke Rumah Aldebaran, Andin Rasakan Hal ini, Sinetron Ikatan Cinta 18 Februari Malam Ini

Baca Juga: Andin Sedih Mendengar Pertanyaan Aldebaran Soal Nindi, Kenapa? Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 18 Februari

5. Jika calon penerima yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memiliki KTP dan NIK, tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika calon penerima sudah terdaftar dan datanya valid, maka BST Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Demikian syarat untuk menerima bantuan BST Rp 300 ribu yang cair lagi di bulan Februari 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x