Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Hari Valentine di Negara-negara Ini, Apa Alasannya?
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta akan segera dicairkan kembali.
Syarat Penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021
Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 maka harus memenuhi syarat di bawah ini, yaitu:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Kenapa Hari Valentine Selalu Dikaitkan dengan Cokelat dan Mawar? Ini Sejarah dan Artinya
Baca Juga: Jadwa Bioskop Trans TV Hari Ini, Ada The Legend of Hercules dan Loving Pablo, Cek Jam Tayangnya!
Adapun cara mendaftar bantuan BLT UMKM BPUM bisa dilakukan secara online maupun offline dengan datang ke Kantor Koperasi Daerah dengan mengajukan diri dan usaha yang sedang digeluti sekarang.***