SEMARANGKU - Cek kriteria pelaku usaha yang berhak dapat bantuan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos.
Selain kriteria pelaku usaha yang berhak dapat BLT Rp3,5 juta, simak juga syarat serta cara dapat BLT untuk pelaku usaha senilai Rp3,5 juta dari Kemensos.
Cek disini untuk mengetahui syarat agar lolos menerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta.
Baca Juga: RESMI! Jinyoung GOT7 Tanda Tangan Kontrak dengan BH Entertainment
Baca Juga: BLT Rp300 Ribu dari Pemerintah Bisa Didapatkan dengan Mudah Lewat HP, Cek Sekarang Juga!
Bantuan modal Rp3,5 juta tersebut akan menyasar target yang yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.
Lulusan PKH umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Yang dimaksud mandiri adalah keluarga penerima yang sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.
Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan karena sudah memiliki penghasilan diatas kategori rata rata orang miskin atau anak dari keluarga tersebut telah lulus.
Baca Juga: BLT Rp300 Ribu dari Pemerintah Bisa Didapatkan dengan Mudah Lewat HP, Cek Sekarang Juga!