Pemerintah Bagi-bagi Sembako Rp200 Ribu Bulan Februari Besok, Simak Cara Daftar Sampai Cek Penerimanya

- 27 Januari 2021, 16:15 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /Twitter.com/@KemensosRI

SEMARANGKU – Pemerintah membagikan bantuan sembako Rp200 ribu pada bulan Februari yang akan segera tiba, simak cara daftar sampai cek penerima bantuan tersebut di sini.

Pemerintah akan kembali membagikan bantuan sembako Rp200 ribu pada bulan Februari mendatang sehingga para penerima perlu mengetahui cara daftar hingga cara cek penerima bantuan itu.

Bantuan sembako di tahun 2021 bernilai Rp200 ribu dan dibagikan oleh pemerintah kepada penerima per bulan sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Setelah 2 Minggu Disuntik Vaksin Covid-19: Biasa Aja

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Jawa Tengah: Nggak Ada Persiapan Khusus

Cara Daftar, Cek Penerima, dan Kuota Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Progam bansos sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan selama satu tahun dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran yang disediakan pemerintah yaitu sebesar Rp 42,5 triliun di tahun 2021.

Pencairan bansos sembako bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, sembako, dan BST.

Baca Juga: Beda dengan BPUM Rp2,4 Juta! Ini Syarat Dapat Bantuan Modal Rp10 Juta untuk Wirausaha Pemula dari Pemerintah

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Lagi Tahun 2021? Menaker Ida Sebutkan Syarat Pencairan Buat Karyawan

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Untuk mendapatkan bansos sembako, nama kepala keluarga atau seseorang dalam keluarganya harus terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Akan Jadikan Polisi Lebih Humanis, Ganjar: Saya Mendukung

Baca Juga: Jadi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Akan Buat ‘Imej’ Polri Tegas Tapi Humanis

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, berikut caranya.

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul

Sebagai informasi, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Tetapi, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota keluarga di rumah tangga tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x