BLT Subsidi Gaji Gelombang 3 untuk Karyawan, Ini Syarat dan Cara Dapat!

- 27 Januari 2021, 05:44 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jin Tentang Kalimat Pujian yang Disukai RM Justru Bikin Member BTS Kaget!

Cara dapat BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji, karyawan atau pekerjanharus memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Cara mengecek statusnya cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Kemenhub Tambah Aturan Prokes untuk Perjalanan Dalam dan Luar Negeri di Masa Perpanjangan PPKM

Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Jika terdaftar, karyawan/pekerja dipastikan akan mendapatkan BLT subsidi gaji jika sudah dicairkan Kemnaker. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x