"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan meminta kembali ke perbendaharaan negara untuk mengalirkan kembali," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Jika tahap rekonsiliasi data penerima selesai, maka penerima yang belum dapat BLT subsidi gaji di tahun 2020, berkesempatan untuk dapat di tahun 2021. ***