Punya Kartu Indonesia Sehat KIS Bisa Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.goid

- 17 Januari 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi bantuan BST Rp300 ribu.*
Ilustrasi bantuan BST Rp300 ribu.* /Emaji/Pixabay

SEMARANGKU – Kabar baik bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS bisa dapat bantuan BST Rp300 ribu, buruan cek penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS ada kesempatan untuk dapat bantuan BST Rp300 ribu jika terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.

Kartu Indonesia Sehat atau KIS bisa untuk cek bantuan BST Rp300 ribu yang sudah mulai dicairkan sejak 4 Januari lalu.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liverpool vs Man Utd Gratis via NET TV Online 23.30 WIB Liga Inggris Malam Ini

Baca Juga: AYO LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat-Pendaftaran Tahun 2021

Bantuan BST Rp300 Ribu Bisa Cek di dtks.kemensos.go.id Pakai Kartu Indonesia Sehat KIS

Pencairan bantuan BST Rp300 ribu oleh pemerintah sudah dimulai sejak 4 Januari 2021, sejak diluncurkan hari itu sehingga para penerima bisa melakukan pengecekan data mereka.

Seperti yang telah dirumuskan dalam APBN 2021, pemerintah akan mencairkan dana bantuan BST kepada 10 juta KPM sepanjang tahun 2021 dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bantuan BST akan disalurkan dengan besaran tetap sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan dimulai dari bulan Januari 2021.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Kasus Covid-19 di China Meningkat Tajam

Baca Juga: Ini 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo!

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa KIS.
  3. Masukkan nomor KIS.
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Channel SCTV dan Indosiar di Parabola Anda Hilang? Jangan Khawatir, Ini Solusi untuk Munculkan Lagi

Baca Juga: Yeonjun TXT Ceritakan Bagaimana Dia Bisa Debut Akting Menjadi Cameo di Drama Korea Live On

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi kantor pos dan memenuhi sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x