BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021 Cair ke 5 Golongan Penerima! Apakah Kamu Termasuk?

- 6 Januari 2021, 09:31 WIB
5 Golongan Penerima BLT UMKM BPUM
5 Golongan Penerima BLT UMKM BPUM / pembiayaan.depkop.go.id

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI: AC Milan vs Juventus Gratis di TV Online Liga Italia Malam Ini

BLT UMKM Rp2,4 diberikan kepada golongan yang penuhi syarat ini:

· Warga Negara Indonesia

· Mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Memiliki usaha mikro

· Bukan ASN, TNI/PORI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

· Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Benarkah Semprotan Penyegar Mulut Bisa Tangkal dan Sembuhkan Covid-19? Ini Penjelasan BPOM

Baca Juga: Jadwal MNC TV Rabu 6 Januari 2021, Lanjutan Raden Kian Santang Dijodohkan dengan Citraloka?

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usalan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah