2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik yang pernah drop out
6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Tak Terasa Setahun Sudah Covid-19 Merajalela di Indonesia, Beginilah Rekam Jejaknya
Baca Juga: Analisis Psikologis di 1 Night and 2 Days Tunjukkan Ravi VIXX Memang Berkencan dengan Taeyeon SNSD?
Cara cek penerima bantuan tunai dari Kemendikbud, sebagai berikut:
1. Akses laman link pip.kemdikbud.go.id