7 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Cair di Desember

- 27 Desember 2020, 05:20 WIB
Panduan Cek Penerima Bansos BST Rp300 Desember, Lakukan 7 Langkah Ini
Panduan Cek Penerima Bansos BST Rp300 Desember, Lakukan 7 Langkah Ini /

SEMARANGKU – Panduan cek penerima bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu di bulan Desember dengan mengikuti tujuh langkah dalam artikel ini.

Sebelumnya, nanti akan diarahkan dengan akses laman resmi BST dengan cara login dtks.kemensos.go.id untuk menemukan data secara valid.

Kemudian, akan diminta nomor Nomor Induk Keluarga (NIK) dan data KTP untuk mengetahui apakah sebagai penerima BST Rp300 ribu atau tidak.

Baca Juga: Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Agar Dapat Hadiah Rp2,5 Juta Gratis dari Telkomsel

Baca Juga: LINK Live Streaming Arsenal vs Chelsea GRATIS Kick Off 00.30 WIB, Tonton Langsung di Sini

Jika dirimu adalah penerima, nantinya ada surat bantuan dari Kemnaker yang bisa diambil di Kantor Pos wilayah masing-masing.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat sebagai pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BST sejak bulan April 2020 hingga bulan Juni 2020 dengan besaran Rp600 tiap penerimanya.

Baca Juga: Saat Hari Natal, Presiden Turki Erdogan Mengaku Ingin Mendekati Israel, Jalin Hubungan?

Baca Juga: WHO Rilis Aplikasi Ponsel untuk Covid-19, Simak Fitur-fiturnya di Sini

Namun, bulan Desember ini besar bantuan BST hanya Rp300 per Kartu Keluarga

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Nantinya, kamu akan menerima bantuan tersebut ke Kantor Pos dengan membawa KTP dan surat bantuan.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng Besok Minggu

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Begini Kondisinya

Untuk mengetahui penerima bantuan sudah cair atau tidak, dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

1. Setelah kamu login ke laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Guru Honorer Cabuli Murid di Bawah Umur Selama 3 Tahun, Berikut Kronologinya

Baca Juga: Waduh, LIPI Sebut Tsunami Mengancam Pesisir Samudera Hindia, Gempa Aceh Bakal Terulang?

4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik ‘Cari’.

7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x