Solusi NIK KTP Tak Terdaftar, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 16 Desember 2020, 15:00 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id.*
Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id.* //Foto: www.depkop.co.id//

SEMARANGKU – Berikut ini solusi jika NIK KTP tak terdaftar, segera cek penerima di eform.bri.co.id/bpum lalu cairkan BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta jika terdaftar sebagai penerima bantuan modal ini.

Cara cek penerima BLT UMKM BPUM bisa melalui laman eform.bri.co.id/bpum dan pelaku usaha kecil menengah bisa segera melakukan pencairan dana bantuan berbentuk hibah modal tersebut segera setelah melakukan pengecekan.

Tetapi, jika NIK KTP tak terdaftar,segeralah cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum dan lakukan langkah berikut ini agar dapat BLT UMKM BPUM dengan besaran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang diberikan secara tunai.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Pelajar Rp 1 Juta dari PIP Kemdikbud, Cek Penerima Input NISN ke pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Pencairannya di Desember Ini

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sehingga yang belum mendapat bantuan masih memiliki kesempatan.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Dapat BLT Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta, Ini Trik Daftarnya

Baca Juga: Salshabilla Adriani Harus Alami Hal Ini Setelah Tabrak Dua Mobil Di Kemang

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Streaming Video Periscope Tak Bisa Digunakan Mulai Maret 2021, Twitter Siapkan Pengganti Ini

Baca Juga: Artis Salshabilla Adriani Tabrak 2 Mobil Tidak Dalam Kondisi Mabuk! Begini Pemeriksaan Polisi

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Segera Tiba, Polri Persiapkan Operasi Ini

Baca Juga: Tim Produksi Drama Korea Mr. Queen Minta Maaf untuk Kontroversi Karena Gunakan Kata Ini

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika NIK KTP tak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM tetap bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Menurut komite-umkm.org, jika memiliki SK (surat keputusan) berisi daftar penerima BLT Banpres UMKM dan nama tercatat di sana, hanya perlu mendatangi pihak bank untuk melakukan pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah