Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah
Baca Juga: Topik #BebaskanAmel Trending di Twitter, Pilkada Belitung Timur Disebut Bermasalah, Ini Kronologinya
5. Belum menerima bantuan di tahap pertama.
Saat ini bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini sudah memasuki tahap 2, penerima di tahap 1 tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini di tahap 2.
Selain 5 syarat tadi, ada kriteria pekerjaan pemohon yang tidak akan disetujui oleh Kemendikbud. Yaitu:
- Pegawai Negeri Sipili (PNS)
Baca Juga: Lapor Nomor Ini Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis 100 GB dari Kemdikbud, Bisa Via WA
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Datang Bulan Desember 2020 Paling Menarik Cocok untuk Status WA, FB, IG, Twitter
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- TNI