BLT Subsidi Upah Gaji BPJS Termin 2 Tahap 2 Telah Ditransfer, Cek Penerima di Link Berikut Ini

15 November 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU – BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang/termin 2 tahap 2 cair! Segera cek melalui kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya dapat dicermati melalui artikel ini.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji termin 2 tahap 2 diumumkan Kemnaker pada Jumat, 13 November 2020.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," ujar Ida Fauziyah, 13 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tekankan Edukasi Protokol Kesehatan Usai Ditemukan Klaster Hajatan di Sragen

Baca Juga: YES, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Termudah Cek Penerima Via kemnaker.go.id

Para pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji termin 2 tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Maka, setiap pencairan BLT subsidi gaji termin 2 Tahap 2 penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 tahap 2 dapat dilakukan melalui bank himbara (himpunan bank milik negara) yang meliputi bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Baca Juga: Gak Usah Bingung, Cara Cek Lolos Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Geger! Israel Bakal Nyatakan Perang dengan Iran Jika Joe Biden Lakukan Hal Ini, Obama Juga Terkait

Untuk memastikan kalau kamu memang penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek langsung melalui kemnaker.go.id.

Langkah-langkah mengecek penerimaan BLT subsidi gaji tersebut adalah sebagai berikut!

1. Login kemnaker.go.id

2. Klik ‘daftar sekarang’ yang berada di pokok kanan atas website

Baca Juga: Terjadi 26 Kali Gempa Bumi di Sumut-Aceh Pada Pekan Kedua Bulan November, Ini Kronologinya!

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Cair, Login kemnaker.go.id Cek Penerima

3. Lengkapi pendaftaran akun yang meliputi pengisian:

  • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Nama bapak atau ibu kandung
  • Alamat e-mail
  • Nomor telephon
  • Password

4. Klik ‘daftar sekarang’ pada bagian bawah

Baca Juga: Valentino Rossi: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Dia Sangat Layak, Masih Muda dan Kuat!

Baca Juga: Real Madrid Sebut Akan Kuasai Sepak Bola Dunia dengan Wujud Baru Santiago Bernabeu

5. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telephon yang telah didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang telah diterima melalui SMS

7. Buka kembali laman kemnaker.go.id

8. Klik ‘login’

9. Lengkapi profil, meliputi:

Baca Juga: Aneh, 6 Makanan yang Justru Sebabkan Lapar Jika Dimakan, Pernah Mencoba?

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini

  • Foto profil
  • Biodata diri
  • Status perkawinan
  • Alamat tempat tinggal

Setelah berhasil, kunjungi porfil dan arahkan layar ke bawah lalu kamu akan menemui pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Baca Juga: Daftar Negara dengan Kasus Corona Covid-19 Tertinggi Pekan Awal November, Indonesia di Posisi Ini

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *******

Apabila semua data telah cocok, maka akan terkonfirmasi sebagai penerima BLT subsidi gaji. Kamu mempersiapkan data-data berikut untuk melakukan konfirmasi rekening:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Nama bank

4. Nomor rekening.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler