Jangan Pakai! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke Rekening Ini

12 November 2020, 10:26 WIB
Rekening /istimewa/

SEMARANGKU – Awas! Ada 7 rekening yang tidak bisa digunakan untuk menerima BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Melalui artikel ini kamu akan mendapatkan informasi terkait 7 rekening yang tidak bisa digunakan untuk menerima BLT subsidi gaji gelombang 2.

 

Sesuai pengumuman Kemnaker, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dicairkan hari Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Sempat Sulit Diakses Kamis Pagi Ini, Kini YouTube Sudah Bisa untuk Streaming Lagi

Baca Juga: Kami Bisa Cek Penerima BPUM UMKM se-Indonesia via pembiayaan.depkop.go.id, Namamu Masuk?

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tertuju pada 2,1 juta penerima.

Perlu di ketahui pula bahwa pekerja atau buruh tidak semua mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2.

BLT subsidi gaji gelombang 2 hanya diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut!

Baca Juga: Liverpool Nelangsa! Usai Virgil van Dijk, Kini Joe Gomez dan TAA Juga Alami Cedera Serius

Baca Juga: Kok Bisa Habib Rizieq Shihab Kerjasama dengan Badan Intelijen Negara BIN? Ini Faktanya!

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah

4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Terungkap, Bukti Chat Adam Deni untuk Istri Jerinx SID, dr. Tirta Sebut Isinya Fitnah dan Ngawur

Baca Juga: Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab, Amien Rais Ajak HRS Gabung Partai Ummat?

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Untuk mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 2, penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 dapat melakukan pencairan ke bank Himbara (himpunan bank milik negara).

Para penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 dapat memilih bank himbara mana yang akan di pakai. Bisa melalui bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 2020 yang Bikin Sedih dan Menyentuh, Cek di Sini!

Baca Juga: Update Bantuan Sosial yang Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Ada Kartu Prakerja? Cek di Sini

Perlu di ingat, bahwa tidak semua rekening bank himbara dapat digunakan untuk mencairkan BLT subsidi gaji gelombang 2.

Penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 perlu mengetahui bila 7 jenis rekening ini tidak bisa menerima pencairan BLT subsidi gaji!

1. Duplikasi rekening penerima

2. Rekening penerima telah tutup

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

3. Rekening penerima pasif

4. Rekiening tidak valid

5. Rekening penerima dibekukan

6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening penerima tidak terdaftar

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler