SEMARANGKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai dicairkan. Namun daftar 7 rekening berikut tidak bisa menerima bantuan subsidi gaji.
BLT subsidi gaji dicairkan melalui nomor rekening yang terdaftar di bank Himbara (himpunan bank milik negara) seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Penerima manfaat dari program BLT subsidi gaji akan mendapatkan hibah sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Baca Juga: Kamala Harris Terpilih Wanita Pertama Wakil Presiden Amerika, Rakyat India Sambut Gembira dan Pesta
Baca Juga: Fatal! Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Belum Cair Meski Penerima Sudah Memenuhi Syarat
Menurut penjelasan terbaru, Menaker Ida Fauziyah menyinggung pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," ujar Ida, dikutip SEMARANGKU dari RRI pada 8 November 2020.
Namun perlu diketahui bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair ke 7 rekening berikut!
Baca Juga: Donald Trump Bakal Kehilangan Perlindungan Istimewa dari Twitter dan Facebook Awal Tahun Mendatang
Baca Juga: Perang Dunia 3 Bisa Pecah Oleh Ketidakpastian Global Kata Panglima Militer Inggris Nick Carter
1. Duplikasi rekening penerima
2. Rekening penerima telah tutup
3. Rekening penerima pasif
4. Rekiening tidak valid
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Info Terbaru dan Terupdate Baca Disini!
Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Hingga Dapat SMS Lalu Login Eform BRI Pakai NIK KTP, Lengkap dan Cair!
5. Rekening penerima dibekukan
6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK
7. Rekening penerima tidak terdaftar
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Liverpool Gratis di TV Online Ini - Liga Inggris Malam Ini Pekan 8
“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” ucap Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.***