Siap-siap Cek Rekening, Kemnaker Ungkap Jadwal Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

4 November 2020, 07:41 WIB
Kunjungan Menaker Ida Fauziyah ke rumah buruh. /Humas Kemnaker

SEMARANGKU – Berikut update jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di Bank BRI sampai Mandiri serta bank swasta.

Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah diperbarui oleh Menaker Ida Fauziyah, simak dalam artikel ini.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan via bank himpunan negara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta bank swasta lainnya, sama seperti pencairan gelombang pertama.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Malam Ini Rabu-Kamis 4-5 November: Ada Liga Champions Istanbul vs MU dan Barcelona

Sebelumnya Menaker Ida sempat merencanakan akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebelum November, namun hal tersebut batal dilakukan.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ucap Menaker Ida dalam keterangan tertulis, 22 Oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Hingga Dapat Insentif Rp3,55 Juta dengan

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Online Cek Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cukup Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT Banpres UMKM Pakai KTP dan NIK, Langsung Cair BRI

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Para pekerja mengakses data perihal pencairan yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang didaftarkan dengan mengunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler