Butuh KTP Saja! Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di E-Form BRI Login eform.bri.co.id/bpum

2 November 2020, 21:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Pakai KTP di eform.bri.co.id /Semarangku.com/

* Cek penerima BLT UMKM BPUM via Eform BRI

* Cara cek daftar penerima BLT UMKM BPUM

* Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM BPUM

SEMARANGKU – Kini dengan KTP dapat melakukan cek penerima BLT UMKM BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum. Mau tahu caranya? Berikut akan dijelaskan tata caranya, simak!

Perlu kamu ketahui bahwa bantuan Presiden (Banpres) yang di berikan khusus untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.

Pemberian BLT UMKM BPUM diberikan khusus kepada para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Berikut Penjelasanya

Baca Juga: Simak Selengkapnya! Inilah Bingkisan yang Bisa Kamu Dapatkan Ketika Lolos Prakerja Gelombang 11

Namun, tidak semua para pelaku UMKM mendapatkan BLT UMKM BPUM. Hanya para pelaku UMKM yang lolos verifikasi saja yang bisa mendapatkan dana BLT Banpres UMKM.

Inilah informasi lebih lanjut terkait cara pendaftaran BLT UMKM BPUM!

Kriteria Penerima

· Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.

· Tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

Baca Juga: Dapatkan Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan November! Segera Cek Melalui WA dan Web Resmi PLN

Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel, Cek Selengkapnya

· Memiliki E-KTP.

· Memiliki usaha mikro di tempat tinggalnya.

· Bila memiliki alamat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.

· Bukan ASN/TNI/POLRI, pegawai BUMN/D.

· Belum ikut di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Masih Dibuka! Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta Telkomsel Bisa Kamu Dapatkan, Ini Caranya

Baca Juga: Berani Rombak Petinggi BUMN, Erick Thohir Sebut Ciri-ciri Pejabat yang Bakal Dipertahankan!

Persyaratan

· Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.

· Foto Copy E-KTP.

· Foto Copy Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).

· Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)

Tempat Pendaftaran

· Pendaftaran secara offline dapat dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Tapi 7 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi!

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ungkap Alasan UMP Jawa Barat 2021 Tidak Dinaikkan

Bagi yang benar-benar lolos, maka berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI

· Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.

· Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

· Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Cek! 7 Golongan ini Dijamin Tidak Lolos untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 

Baca Juga: Modal KK dan NIK Langsung Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftarnya!

· Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika pemohon sudah menerima sms yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan guna pencairan dana bantuan.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler