Tenang, BLT BPUM UMKM Masih Bisa Cair Rp2,4 Juta Meski Nomor KTP Tidak Terdaftar Eform BRI

2 November 2020, 16:00 WIB
Nomor KTP Tak Ada di EForm BRI Tetap Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta mudah /Dok. PRMN/Semarangku/

* BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta cair

* BLT BPUM UMKM tetap bisa cair meski nomor KTP tak terdaftar di Eform BRI

* Cara cek penerima BLT BPUM UMKM via Eform BRI

SEMARANGKU – Tenang saja, BLT BPUM UMKM tetap bisa cair Rp 2,4 juta meski nomor KTP tidak terdaftar di Eform BRI.

BRI memberikan layanan akses secara online untuk cek kepesertaan penerima bantuan BLT BPUM Rp 2,4 Juta setelah melakukan pendaftaran.

Setelah melewati serangkaian mekanisme pendaftaran, peserta bisa cek penerimaann melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis dari Pemerintah 50 GB Bakal Cair November Ini, Cara Daftar All Operator

Baca Juga: Siapkan Dokumennya! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs prakerja.go.id, Segera Cek Syaratnya

Walaupun nomor KTP tidak terdaftar, pelaku usaha mikro tetap memiliki kesemaptan untuk mencairkan dana BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Para peserta yang NIK-nya tidak terdaftar masih bisa tetap mencairkan dana BPUM Rp,24 juta. Bank BRI sebagai pihak penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK-nya tidak terdaftar masih memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Korban PHK

Baca Juga: UMP Jateng Naik Ganjar Pranowo Himbau Apindo Gak Usah Khawatir Gelombang PHK dan Jangan Takut

Namun perlu diketahui juga bagi masyarakat yang memenuhi kriteria calon penerima bantuan tersebut bisa menyurati atau menelpon Dinas Koperasi dan UKM setempat. Maka, Diskop akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Selain itu, dapat diusulkan ke Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum Kementerian/Lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bagi para penerima yang tak terdaftar NIK-nya dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut.

Baca Juga: Libur Panjang Usai, Tes Random Tunjukkan Hasil, Ganjar Pranowo Sebut 4 Wisatawan Positif

Baca Juga: Jateng Masuk Tiga Besar Provinsi dengan Penanganan Covid-19 Terbaik Nasional, Dibawah DKI dan Jabar

  1. NIK
  2. Nama Lengkap
  3. Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
  4. Bidang Usaha
  5. Nomor Telepon atau HP aktif

Sebagaimana dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, adapun jika NIK tidak valid hal itu disebabkan masalah berikut:

  1. DISDUKCAPIL Kota/Kabupaten setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke DISDUKCAPIL pusat
  2. Peserta yang bersangkutan dapat menghubungi langsung DISDUKCAPIL pusat untuk memverifikasi dan cek NIK-nya terdaftar atau belum pada Call Center 1500537 atau SMS 08118005373.

Untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Cepat Login www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Insentif Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Buruan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Pakai NIK dan KK dengan Login ke Situs prakerja.go.id

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jangan Tunda! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cuma 3 Hari, Insentif Jadi Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Klik www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler