Cara Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan NIK KTP, Login eform.bri.co.id Setelah Daftar

30 Oktober 2020, 09:32 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). /bri.co.id/

SEMARANGKU – Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan KTP dan login melalui eform.bri.co.id setelah melakukan pendaftaran.

BRI sebagai pihak penyalur BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku usaha mikro untuk mengecek kepesertaan penerima bantuan hanya dengan KTP.

Masyarakat pelaku usaha mikro dan UMKM dapat memeriksa kepesertaan melalui link eform.bri.co.id hanya dengan masukkan NIK KTP saja.

Baca Juga: Pagi-Pagi Ganjar Pranowo Sudah Gowes dan Kunjungi Pasien Covid-19 di Rumdin Walikota Semarang

Akan tetapi, sebelum melakukan pengecekan, masyarakat pelaku usaha mikro diharuskan telah mendaftar terlebih dahulu sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Walaupun cara untuk memeriksa kepesertaan dipermudah, namun untuk pendaftaran penerimaan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta tidak bisa dilakukan secara online.

Masyarakat diharuskan mendaftar dengan mendatangi kantor koperasi setempat, untuk mendapatkan kepesertaan penerima bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Terakhir Cair! Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Semua Operator Via Web Sampai Call Center

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat BST Kemensos Gelombang 2 Rp300 Ribu per Bulan, Yuk Segera Klaim

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Antara 1-7 November, Cek Daftar Penerima

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setelah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Peserta bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Cek Disini dan Login ke sscn.bkn.go.id dan Lalui Tahap Selanjutnya

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
  4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler