Dapatkan Rp2,4 Juta Pakai KTP, Ayo Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum

26 Oktober 2020, 06:29 WIB
Ilustrasi BLT /Pixabay

SEMARANGKU - Berikut penjelasan mengenai cara daftar dan cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta secara offline.

Sedangkan untuk cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan online melalui layanan BRI login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Awas, Presiden Jokowi Mungkin Copot Jabatan Menteri yang Ketahuan Akan Nyalon di Pilpres 2024

Baca Juga: Pasti Cair Rp2,4 Juta! Pakai KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Pelaku yang lolos verifikasi berksesempatan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 jua.

BLT UMKM Banpres BPUM telah cair ke 9 juta pelaku usaha kecil menengah sejak awal diluncurkan hingga 6 Oktober lalu.

BLT UMKM Banpres BPUM berikutnya dicairkan kepada 3 juta pelaku usaha kecil menengah pada tahap kedua.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, Tri

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2

Untuk cara daftar hingga cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta, silahkan simak langkah-langkah di bawah ini.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober untuk Pelajar Sampai Dosen

Baca Juga: Bawa KTP Datangi Kantor Ini Dapat Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM Cair, Cek via BRI di Sini

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus Vs Verona Serie A Italia Gratis Tonton di TV Online Ini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Arsenal Vs Leicester City Liga Inggris Kick Off 02.15 WIB, Tonton Gratis di Sini

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM, Cek eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: 4 Golongan Ini Dapat Token Listrik Gratis PLN, Klaim Via WA dan pln.co.id, Cek Namamu di Sini

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Baca Juga: Alhamdulillah Rp2,4 Juta Cair! Cuma Butuh KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Baca Juga: Link Live Streaming Benevento vs Napoli Gratis di TV Online Ini Serie A Italia Kick Off 21.00 WIB

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur.

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Lenovo ThinkPad X1 Fold Secara Resmi Diluncurkan di Pasar Global

Baca Juga: Masih Main, Live Streaming Siaran Langsung MotoGP Teruel Aragon Trans7, Honda vs Yamaha

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org

Tags

Terkini

Terpopuler