Alhamdulillah, 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi Ini Dapat Keringanan dari PLN

25 Oktober 2020, 07:11 WIB
PLN menurunkan tarif listrik mulai 1 Oktober hingga akhir tahun.* /Dok. PLN./

SEMARANGKU – Berikut tujuh golongan pelanggan listrik nonsubsidi PLN yang mendapatkan keringan dari pemerintah. Simak selengkapnya di artikel ini.

Pemberian keringanan tagihan hingga token listrik gratis PLN kini tidak hanya dapat di nikmati oleh para pelanggan listrik bersubsidi saja.

Melainkan para pelanggan listrik nonsubsidi pun dapat menikmati keringanan hingga diskon dari pemerintah.

Baca Juga: Jangan Tunggu Punya Rekening BRI, Selagi Ada KTP Bisa Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober Tahap 2 untuk Pelajar-Guru

Pemberian keringanan listrik tersebut selain adanya pandemi COVID-19 di Indonesia juga dipengaruhi oleh beberapa faktor beriktu:

1.  Realisasi kurs Rp14.561,52/dolar AS

2.  Tingkat inflasi sebesar 0,05%

3.  Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar AS/barel

4.  Harga Patokan Batu Bara Rp666,72/kg

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Periode Oktober dan Cara Daftar

Baca Juga: Mantap Gan, Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bebas Pakai 24 Aplikasi Ini, WA Salah Satunya

“Penurunan tariff tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Pemberian penurunan tarif listrik kepada pelanggan listrik nonsubsidi tersebut dikhususkan oleh pemerintah kepada 7 golongan saja. Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh.

Target penerima penuruntan tarif listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa hanya untuk Golongan Ini! Apa Kamu Termasuk Di dalamnya?

Tujuh pelanggan yang menerima tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

2.  Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

3.  Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA – 5000 VA

4.  Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas

5.  Bisnis (B-2 TR) 6600 VA -200 kVA

6.  Pemerintah (TR) 6600 VA – 200 kVA

7.  Penerangan jalan umum

Baca Juga: Tahap 2 Segera Cair Tapi Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Cair di HP-mu? Yuk Lapor ke WA Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Sudah Cair, ini Rincian Lengkapnya, Pastikan Sudah Dapat

Berikut disajikan pula kriteria pemberian token listrik gratis kepada para penerima yang dikhususkan:

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi, mendapatkan diskon 100%.

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, mendapatkan diskon 50%.

3. Pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, mendapatkan diskon 100%.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler