Kesempatan Kedua, BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Bisa Cair 2 Kali di Oktober, Ini Jadwalnya!

16 Oktober 2020, 04:40 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Bisa Cair 2 Kali di Oktober, Instagram/@idafauziyahnu /

SEMARANGKU – Untuk membangkitkan pergerakan ekonomi nasional, Pemerintah memberikan Bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu yang berpotensi dicairkan dua kali untuk periode Oktober 2020.

Simak jadwal pencairan yang akan dilaksanakan melalui informasi dibawah ini.

Kemnaker memberikan keterangan secara resmi melalui akun instagram, hingga tanggal 12 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja.

Baca Juga: Samsung Galaxy Tab A7 Spesifikasi dan Harga, Tablet Ramping yang Resmi Rilis di Indonesia

Baca Juga: Sambut Hari Cuci Tangan Sedunia, Kemenkes RI: Hanya Separuh yang Cuci Tangan dengan Benar

Kemnaker berupaya untuk terus mendorong pihak perbankan untuk segera mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut untuk segera dapat diuangkan oleh peserta melalui rekening masing-masing yang telah didaftarkan.

Kemnaker telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 yang akan disalurkan bantuan BLT subsidi gaji untuk tahap 5.

Akan tetapi, pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima BLT tersebut, bertambah sebanyak 40.358.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Jumlah yang tidak begitu signifikan tersebut yang mendasari kemenaker untuk memudahkan pelaporan ke publik, dan tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap 5, sehingga secara total pada tahap 5 terdapat 618.588 data calon penerima BLT subsidi gaji.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19, untuk dapat menyelamatkan pergerakan ekonomi nasional yang terancam resesi jika tidak segera diatasi.

Berdasarkan data Kemnaker yang tercatat dalam database per tanggal 12 Oktober 2020, BLT subsidi gaji tahap 1 telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Sementara tahap 2 sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen).

Baca Juga: Selain Kuota Gratis Internet, Ada Hadiah Uang Jutaan Rupiah dari Telkomsel Menantimu, Buruan Ikutan!

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cari Dalang yang Ajak Pelajar Rusuh dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

Dan tahap 3 sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen).

Untuk tahap 4 sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen).

Setelah itu pada tahap 5 sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tersebut akan disalurkan melalui 2 termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Baca Juga: Kompetisi Pop Academy Indosiar Sudah Dimulai, 40 Peserta Academia Bakal Tampilkan yang Terbaik

Baca Juga: BTS Cetak Rekor 4 Kali Usai Menangi Kategori Top Social Artist di Billboard Music Awards 2020

Pemerintah menargetkan untuk penyaluran bantuan termin II tersebut akan mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan tersebut mencapai Rp37,7 triliun.

Program bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Baca Juga: Realme C17 Harga dan Spesifikasi, Ponsel dengan Memori Besar Cuma 2 Jutaan, Rilis di Pasar Indonesia

Baca Juga: Telkomsel Bagi Rejeki Hingga 7 Juta Rupiah! Ikuti Cara Ini, Buat Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen

Akan tetapi, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

Sehingga sisa dana yang dianggarkan dapat segera dikembalikan untuk dialokasikan kepada penerima bantuan yang lain seperti bantuan untuk guru honorer. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler