Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Jangan Ketinggalan Daftar, Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran

10 Mei 2023, 19:30 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 resmi dibuka di link www.prakerja.go.id, pemilik KTP berciri ini lolos dapat uang BLT Rp 700 ribu. /Instagram.com/@prakerja.go.id

SEMARANGKU - Jangan lewatkan kesempatan, Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka hari ini. Ayo daftar sekarang!

Siapkan diri untuk meningkatkan keterampilanmu, Kartu Prakerja Gelombang 52 telah dibuka. Daftar sekarang!

Kabar baik bagi para pencari kerja, Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah resmi dibuka. Segera daftar sekarang!

Tidak perlu menunggu lama lagi, Kartu Prakerja Gelombang 52 kini sudah bisa didaftar. Ayo buruan daftar sekarang!

Baca Juga: Awas! Pastikan Termasuk Golongan Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 yang Akan Segera Dibuka

Peluang emas untuk meningkatkan karirmu, Kartu Prakerja Gelombang 52 kini dibuka. Daftar sekarang dan jangan sampai terlewatkan!

Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja untuk cek syarat daftar Gelombang 52 di sini.

Pelajari persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan mengunjungi tulisan ini.

Jangan lupa cek syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di sini sebelum mendaftar.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Pantau Juga Cara Daftar dan Syarat Daftar Agar Lolos Kartu Prakerja

Untuk mengetahui persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, silakan cek di sini.

Pastikan kamu memenuhi semua syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan cara cek di sini.

Yuk, cek juga cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 sekarang!

Ingin bergabung dengan Kartu Prakerja Gelombang 52? Cek juga cara daftarnya!

Jangan lewatkan kesempatan daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, cek juga caranya di sini.

Sudah tahu cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52? Kalau belum, cek juga caranya sekarang!

Cek juga cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 agar bisa segera bergabung dengan program ini.

Berikut ini adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi
- Penerima Kartu Prakerja.


Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan link prakerja.go.id:

- Buka link prakerja.go.id

- Buat akun dengan email dan lakukan verifikasi email

- Isikan data diri dan verifikasi diri

- Isikan pertanyaan dan pernyataan sesuai kondisi

- Ikuti tes kemampuan dasar

- Klik Gabung Gelombang jika sudah dibuka

Itulah informasi penting seputar Kartu Prakerja Gelombang 52 dibuka, meliputi syarat dan cara daftar.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler