Login bsu.kemnaker.go.id Dapat BLT Subisdi Gaji dan Cek Syarat Pekerja Dapat BLT BSU 2022 Rp600.000 Disini

12 September 2022, 20:05 WIB
Login bsu.kemnaker.go.id Dapat BLT Subisdi Gaji dan Cek Syarat Pekerja Dapat BLT BSU 2022 Rp600.000 Disini / /UNSPLASH/Mufid Majnun

SEMARANGKU - Cek bsu.kemnaker.go.id ada BLT Subsidi Gaji dan syarat pekerja atau buruh dapat BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memproses pencairan BLT Subsidi Gaji BSU 2022.

Apa syarat pekerja atau buruh bisa dapat BLT Subsidi Gaji BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker? Simak berikut ini.

Kemnaker melalui Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 tahap pertama melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Cara Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, Ini Daftar Sasaran Pekerja Yang Dapatkan Bantuan

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi juga menambahkan, para pekerja atau buruh dapat mulai mengecek ke rekening Bank Himbara mulai Senin, 12 September 2022.

"InsyaAllah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara, " kata Anwar Sanusi dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Kemnaker.

Berikut cara cek Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca Juga: Tutorial Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli BBM dengan Harga Subsidi

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Berikut syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BLT BSU 2022 Rp600.000 menurut Kemnaker yakni :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2022.

4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7.Memiliki rekening Bank yang aktif.

8.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Segera cek syarat pekerja atau buruh dapat BLT BSU 2022 Rp600.000, Kemnaker mulai proses pencairan BLT Subsidi Gaji. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler