BSU 2022 Cair Kapan? Informasi BLT Subsidi Gaji, Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bisa Didapat di Sini

13 Mei 2022, 19:05 WIB
BSU 2022 Cair Kapan? Informasi BLT Subsidi Gaji, Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bisa Didapat di Sini /Unsplash/Murif Majnun/Murif Majnun

SEMARANGKU - BSU 2022 cair kapan? Berikut ini beberapa informasi terkait BLT Subsidi Gaji yang cukup penting.

Tanggal cair BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 masih belum dijelaskan secara pasti oleh pihak Kemnaker.

Selagi menunggu, silakan simak syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Ada beberapa syarat dan itu harus dipenuhi semua bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: BSU Atau BLT Subsidi Gaji Statusnya Sudah Terdaftar, Apakah Pasti Dapat? Begini Penjelasannya

Selain itu, ada kemungkinan kalau syarat BSU 2022 nanti akan tidak sama dengan yang disebutkan sekarang.

Alasannya adalah adanya revisi syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Berikut ini syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU:

1. WNI

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Gaji maksimum Rp 3,5 juta atau UMR kota tersebut jika UMR di sana lebih dari Rp 3,5 juta

Setelah mengetahui syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU, langsung saja ke pembahasan selanjutnya.

Baca Juga: BSU Atau BLT Subsidi Gaji Bagaimana Cara Ceknya? Langsung Saja Simak Penjelasannya di Sini

Pembahasan ini adalah soal cara memeriksa statu penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

Berikut ini caranya:

1. Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Ketuk kolom pilihan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman

3. Input data diri mulai dari nomor NIK KTP, nama lengkap, hingga tanggal lahir

4. Lakukan verifikasi dengan ceklis kolom "I'm not robot"

5. Ketuk tombol "Lanjutkan";

6. Tunggu proses, kemudian status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 akan muncul.

Itulah informasi soal BSU 2022 cair kapan sekaligus dengan syarat BLT Subsidi Gaji dan cara memeriksa statu penerima.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler