Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair April 2022, Simak Ulasan dan Syaratnya!

7 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi uang./ /PEXELS/ Alexander Mils/


SEMARANGKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan bagi beberapa orang yang terdampak Covid-19.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini juga menyediakan syarat bagi mereka yang akan mendapatkan bantuan.

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini dicairkan pada April 2022.

Artikel ini memberikan informasi terkait syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp. 3,5 juta per bulan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa besarnya BSU ini adalah Rp. 1 juta dengan sasaran 8,8 juta pekerja. Sehingga anggaran yang dibutuhkan adalah Rp. 8,8 triliun.

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menerima Bantua Subsidi Upah (BSU):

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Baca Juga: Begini Cara Download Video-Audio YouTube Mengunakan y2mate, Mudah dan Cepat

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Memiliki gaji/upah paling banyak RP 3,5 juta. Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota di atas hingga penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM level tiga dan level empat yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Setelah mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan BSU tersebut, selanjutnya melakukan pengecekan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Situs Kunjingi kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila anda belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda

3. Setelah anda daftar, selanjutnya login ke dalam akun anda

4. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Selanjutnya yaitu cek pembertahuan. Pemberitahuan akan berisi tentang apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Demikian adalah syarat penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan segera cair April 2022.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler