Pemerintah Siapkan Protokol Khusus Untuk Tatanan New Normal

29 Mei 2020, 02:08 WIB
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal di Summarecon Mal Bekasi, Selasa, 26 Mei 2020. / /AGUS SUPARTO/ANTARA

Semarangku - Dimasa pandemi seperti ini rakyat sudah tak sabar untuk berkegiatan normal seperti sediakala. Tuntutan untuk mencari penghasilan merupakan hal mendesak pasca hari Raya Idul Fitri.

Harapan masyarakat kebanyakan ingin Pemerintah bisa segera memberikan solusi agar masyarakat bisa beraktifitas dan roda ekonomi berputar normal kembali.

New Normal yang diharapkan masyarakat tentu saja harus sesuai dengan kaidah dan protokol keamanan untuk menghadapi ancaman virus Covid-19. Ini agar masyarakat juga marasa aman berkegiatan dan bisa mencari nafkah tanpa harus ada rasa was-was yang berlebihan. 

Mau tidak mau masyarakat memang sudah harus membiasakan diri hidup berdampingan dengan ancaman virus corona. Namun jika Pemerintah berhasil membuat sebuah formula tatanan New Normal yang aman maka harapan masyarakat bisa terkabul.

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas Setelah AS Kirim 2 Pesawat Bomber

Untuk menjawab tantangan ini maka Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang Produktif dan Aman Covid-19. Meskipun demikian, pemerintah tetap menyiapkan prosedur jika diperlukan pengetatan aktivitas kembali.

Menteri Koordinatir Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat dua program yang mendukung skenario tersebut. Pertama, yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi. Kedua adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: New Normal, Pemerintah Siapkan Protokol yang Produktif dan Aman Covid-19

“Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB,” ujar Airlangga melalui keterangan tertulis, Rabu 27 Mei 2020.

Baca Juga: Samsung Galaxy S20 Berteknologi Canggih, Apa Saja Keunggulannya!

Airlangga juga menambahkan jika Pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup dua dimensi. Pertama, Dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, Dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.

Dia menegaskan, skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini hanya bisa dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.

“Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Valentino Rossi Percaya Diri Dengan Yamaha M1 Terbaru

Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir," tambahnya.

Airlangga kembali menjelaskan juga mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat tersebut terdiri atas Perkembangan Covid-19, Pengawasan terhadap virus/Kesehatan Publik, Kapasitas pelayanan kesehatan, Persiapan dunia usaha, dan Respons Publik.

Pemerintah, lanjut Erlangga, telah melakukan pembahasan mengenai Indikator Kesehatan di seluruh Indonesia berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Berdasarkan Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tidak ada kasus positif.

Baca Juga: Seri 5 Balap Virtual Game MotoGP Minggu Ini, Ada Pendatang Baru

Airlangga mengatakan, upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar tetap terbebas dari Penyebaran Covid-19. Selain itu, kegiatan ekonomi perlu dipulihkan kembali dengan tetap memperhatikan penerapan Protokol Normal Baru.

"Berdasarkan data Bappenas, ada 8 Provinsi yang sudah siap dibuka, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Begitu juga dengan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta," ujarnya.

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda) akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan ekonomi. Daerah juga perlu menyiapkan prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, serta menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan.

"Pemerintah juga membuat rencana ujicoba, simulasi dalam minggu ini dan pembukaan pada minggu depan. Sesuai arahan Presiden RI, TNI dan Polri akan mengawal dan berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave. Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” kata Airlangga. (*)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler