Siapa Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah yang Cair Desember 2021

27 Desember 2021, 09:25 WIB
Siapa Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah yang Cair Desember 2021 /Instagram.com/@kemensosri

 

SEMARANGKU - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pemerintah untuk pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diserahkan kepada pemilik KKS sebagai upaya untuk meringankan masyarakat kurang mampu saat penerapan PPKM.

Dan pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi pemilik KKS agar menghindari bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Kecolongan! Ada 31 Ribu ASN yang Terima Bansos PKH dan BPNT, Begini Tanggapan Mensos Risma

Baca Juga: Didorong Kinerja Positif Himbara Salurkan KUR, BPUM dan Bansos, BRI Optimis Pemulihan Ekonomi Nasional

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan diserahkan melalui program top up Kartu Sembako.

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan babwa BPNT akan diberikan sejumlah Rp 300.000 sebanyak 3x.

“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Airlangga Hartanto.

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini untuk KPM yang telah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT.

Targetnya, sebanyak 1,4 juta KPM dengan kategori miskin ekstrem akan mendapatkan BPNT.

Selain menerima bantuan BPNT senilai Rp 300.000 x 3 bulan, pemegang KKS juga akan menerima bantuan tambahan sebesar Rp 200.000 sebagai BPNT tahap terakhir 2021.

Untuk masyarakat yang belum memperoleh BPNT di tahun 2021, bisa mendaftar untuk memperoleh BPNT di tahun 2022 karena program ini akan terus berlanjut sampai 2022.

Bahkan Kemensos telah mengalokasikan dana Rp 74,8 trilyun untuk Bansos Program Keluarga Harapan dan BPNT.

Cara mendaftar BPNT secara online yaitu melalui aplikasi Cek Bansos.

Di dalam aplikasi Cek Bansos, klik layanan penambahan usulan penerima bansos Kemensos lalu mendaftar sebagai penerima KPM bansos KKS BPNT.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler