Maaf! Hanya 3 Golongan Ini yang Bisa Jadi Penerima dari BLT Program Indonesia Pintar atau PIP

15 Desember 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi siswa belajar - Maaf! Hanya 3 Golongan Ini yang Bisa Jadi Penerima dari BLT Program Indonesia Pintar atau PIP /Kabar Wonosobo

SEMARANGKU - Bantuan pemerintah, Program Indonesia Pintar atau PIP akan segera cair bulan Desember 2021.

Bantuan PIP tersebut, hanya ditujukan untuk tiga golongan siswa atau siswi saja yang memenuhi kriteria.

Apabila Anda tidak termasuk dalam tiga golongan penerima PIP berikut, mohon maaf Anda belum berkesempatan mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Netizen Perdebatkan Sikap Publik Tanggapi Kasus Narkoba Rizky Nazar, Berbeda Ketika Terpa Coki Pardede

Pada bulan Desember 2021, dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar atau PIP akan segera cair.

Penerima bantuan dari PIP akan menerima dana sebesar Rp450.000 per tahun untuk siswa/i SD/MI/ paket A.

Sedangkan untuk siswa/i SMP/MTs paket B, maka akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk mendapatkan dana bantuan PIP tersebut, maka pendaftar haruslah memenuhi syarat.

Sayangnya, hanya ada tiga golongan siswa siswi saja yang akan mendapatkan dana bantuan PIP. 

Baca Juga: Ungkap Tak Digaji Meski Urus Semua Pekerjaan Vanessa Angel, Fuji Justru Merasa Tak Dirugikan

Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan untuk siswa/i berusia 6-21 tahun.

Siswa/i tersebut pun haruslah berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik KKS, peserta PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.

Harapannya, bantuan PIP ini akan membantu siswa/i di Indonesia yang terancam putus sekolah, sehingga dapat kembali melanjutkan sekolah.

Oleh karena itu, hanya ada tiga golongan siswa siswi saja yang akan mendapatkan bantuan PIP. 

Berikut adalah tiga golongan penerima bantuan PIP dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2021.

Baca Juga: Mewah, Doddy Sudrajat Adakan Acara 40 Harian Vanessa Angel Lengkap Dengan Gelang Tiket Seperti Konser

- Siswa/i pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa/i dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Siswa/i SMK yang menempuh studi keahlian kelompok di bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman. 

Itulah ketiga golongan siswa siswi yang akan menerima dana bantuan PIP yang akan cair di bulan Desember 2021.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler