Kecolongan! Ada 31 Ribu ASN yang Terima Bansos PKH dan BPNT, Begini Tanggapan Mensos Risma

18 November 2021, 20:00 WIB
Mensos Risma menjelaskan jika ada sekitar 31 ribu ASN yang menerima bantuan dari negara berupa bansos PKH dan BPNT. /PMJ News

SEMARANGKU – Baru-baru ini, ketahuan jika sekitar 31ribu ASN menerima bansos dari Kemensos program PKH dan BPNT.

Padahal, sebenarnya seluruh ASN tidak berhak mendapatkan bansos apa pun bentuk bantuan dari negara.

Menanggapi hal tersebut, Mensos Tri Rismaharani atau yang akrab disapa Risma, mengakuinya.

Baca Juga: Didorong Kinerja Positif Himbara Salurkan KUR, BPUM dan Bansos, BRI Optimis Pemulihan Ekonomi Nasional

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

Baca Juga: BRI Salurkan Bansos Sembako Kepada 10,7 Juta KPM dan PKH 3,7 Juta Keluarga untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, ‘tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” kata Risma.

Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Risma berharap Pemda segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

“Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah,” ujar dia.

Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.

“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” tandas Mensos Risma. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler