Kriteria Penerima Bantuan BSU Tahap 4 dari Pemerintah, Simak Jadwal Cair Di sini

14 September 2021, 13:22 WIB
Kriteria Penerima Bantuan BSU Tahap 4 dari Pemerintah, Simak Jadwal Cair Di sini5/Pixabay/EmAji /

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima bantuan BSU tahap 4 dari Pemerintah bagi para pekerja dan buruh dan jadwal cair.

Simak kriteria penerima bantuan subsidi upah atau BSU bagi para pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja atau buruh berkesempatan untuk mendapatkan bantuan BSU tahap 4 dengan mencatat jadwal cairnya di sini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair ke Rekening Non Bank Himbara, Menaker Cek Penerima BSU 2021 di Bandung

Pada tahun 2021 ini, Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk untuk menyalurkan bantuan BSU termasuk pada tahap 4.

Pada tahun 2021, sebanyak 8,7 juta yang diusulkan untuk penyaluran bantuan BSU BLT subsidi gaji bakal mendapatkan bantuan.

Sebanyak, 3,25 juta pekerja melalui tahap 1, 2 dan 3 sudah mulai dicairkan bantuan BSU lewat rekening penerima.

Baca Juga: Memenuhi Syarat Tapi Tidak Terdaftar Penerima BSU Kemnaker 2021, Silahkan Lapor Kesini

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya dikutip dari Antara, Selasa 14 September 2021.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Itulah kriteria penerima bantuan BSU tahap 4 dari Pemerintah bagi para pekerja dan buruh dan jadwal cair.

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler