BULAN INI, September 2021 Honorer Akan Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Simak Infonya!

1 September 2021, 09:58 WIB
BULAN INI, September 2021 Honorer Akan Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Simak Infonya! /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Tim Semarangku

 

SEMARANGKU – Pada artikel ini akan membahas bagaimana sayarat dan cara mendapatkan BSU untuk guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Kabar baik, karena Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk guru honorer akan cair pada bulan ini, yakni September 2021.

Adapun jumlah BSU yang akan didapatkan honorer dari Kemendikbud yakni sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: YUK! Siap-Siap Honorer September 2021 Ini Dapat BSU Rp1,8 Juta, Simak Infonya Disini

Dengan adanya bantuan BSU guru honorer Rp1,8 juta ini diharapkan dapat sedkit membantu meringankan beban para guru honorer.

Terdapat beberapa syarat penerima yang anda bisa cek untuk mendapatkan BSU honorer Rp1,8 juta ini.

Bagi guru honorer atau Non PNS bisa mengaktifikasi rekening BSU agar proses pencairan aman dan optimal.

Baca Juga: September Ini BSU Rp1,8 Juta Untuk Guru Honorer Cair, Simak Cara dan Syaratnya

Untuk mengetahui syarat penerima bantuan bisa mengecek di bawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
  4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

  1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
  1. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
  2. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
  3. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
  4. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian, informasi mengenai syarat dan cara medapatkan BSU guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda, semoga berhasil.***

 

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa

Tags

Terkini

Terpopuler