Internet Gratis dari Kemendikbud Tiap Jenjang Pendidikan Jumlahnya Berbeda? Berikut Jumlah Lengkapnya

13 Agustus 2021, 13:30 WIB
Internet Gratis dari Kemendikbud Tiap Jenjang Pendidikan Jumlahnya Berbeda? Berikut Jumlah Lengkapnya /Tim Semarangku/Semarangku.com

SEMARANGKU – Pemerintah akan memberikan bantuan internet gratis kepada guru, dosen, siswa dan mahasiswa yang akan segera cair bulan September mendatang.

Bantuan internet gratis dari Pemerintah ini bisa dipakai untuk proses belajar secara daring semua aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.

Terdapat perbedaan jumlah pada kuota internet gratis yang didapat, pada artikel ini akan menginformasikan jumlah legkapnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar dan Pengajar Tahun Ajaran Baru 2021 Segera Hadir, Kapan?

Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada YouTube Kemendikbud RI, Kamis 5 Agustus 2021, Nadiem Makarim meresmikan penyaluran subsidi paket data belajar.

"Bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud secara resmi dilanjutkan lagi kepada siswa, guru, dosen dan mahasiswa," imbuhnya.

"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," terang Nadiem.

Baca Juga: Kuota Data dan UKT Kemdikbud Cair September 2021, Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan Internet Gratis

Berikut ini jumlah paket data dengan menyesuaikan pada jenjang pendidikan sebagai berikut ini:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Itulah informasi tentang pencairan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di bulan September.

Dengan adanya bantuan kuota internet gratis ini diharapkan para pelajar dan pengajar lebih semangat lagi untuk melakukan proses belajar meskipun dilakukan secara daring karena adanya pandemi.***

Editor: Yola Amalia Khoirunnisa

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler