Cek BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cuma Modal Internet, Tidak Perlu ke Kantor Ini Caranya

12 Agustus 2021, 20:30 WIB
Cek BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cuma Modal Internet, Tidak Perlu ke Kantor /Istimewa

SEMARANGKU - BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja.

Berikut ini adalah cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan hanya dengan modal internet.

Di masa lampau, status penerima bantuan seperti BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan cuma bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Golongan Ini, Apa Kamu Yakin Termasuk? Cek di Sini

Jadi calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan haruslah pergi ke kantor atau instansi yang bersangkutan.

Akan tetapi, sekarang tidak perlu. Kalian sudah bisa memeriksa status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dari rumah hanya dengan modal internet.

Berikut ini adalah cara memeriksa status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Perbedaan Skema Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2020 dan BSU 2021, Simak Penjelasannya Berikut

1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Masukkan NIK KTP pekerja

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan tanggal lahir

5. Contreng bagian verifikasi

6. Tekan "Lanjutkan"

7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima BLT Subsidi gaji atau BSU

Cukup dengan mengikuti langkah di atas kalian sudah bisa melihat status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Jika terdaftar, kalian cukup menunggu adanya SMS dari pihak Kemnaker.

Nanti mereka akan memberikan pemberitahuan transfer ke rekening yang sudah didaftarkan.

Akan tetapi, untuk BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun ini, cuma ada empat jenis bank yang bisa dipakai.

Jika kalian belum termasuk sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, mungkin ada beberapa syarat yang masih belum dipenuhi.

Berikut ini adalah syarat-syaratnya jika ingin tahu:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Periksalah kembali syarat-syarat di atas. Mungkin ada kesalahn di beberapa bagian.

Jika diperhatikan dengan seksama, ada beberapa perbedaan dengan syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun kemarin.

Mungkin syarat itulah yang kini tidak lagi cocok dengan kondisi kalian. Oleh karenanya, jangan berkecil hati.

Hanya saja, jika sudah memenuhi syarat dan belum ditransfer, tidak perlu panik.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini memang dilakukan secara bertahap; tidak serentak ke seluruh karyawan.

Itulah cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan bermodalkan internet saja.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler