Kapan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Kemnaker Bilang Begini

4 Agustus 2021, 16:00 WIB
Kapan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Simak penjelasan berikut /pixabay/ekoaun/

SEMARANGKU - Bantuan BLT subsidi gaji atau BSU dari Kemnaker siap cair di 2021.

Lantas kapan bantuan BLT subsidi gaji 2021 dicairkan? Simak keterangan Kemnakert berikut ini.

Kemnaker menyebut BLT subsidi gaji 2021 dicairkan senilai Rp1 juta untuk karyawan yang dinyatakan sebagai penerima.

Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BSU Bagi Penerima BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Beri Info Ini

Agar bisa dinyatakan sebagai penerima, karyawan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Kemnaker telah mengeluarkan beberap persyaratan penerima BLT subsidi gaji.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT subdisi gaji 2021.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cari Tahu Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji BSU

Syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji/upah

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Jika memnuhi syarat di atas, maka pekerja berkesempatan mendapatkan BLT subsidi gaji 2021.

Terkait jadwal pencairan BLT subsidi gaji 2021 belum disampaikan Kemnaker.

Akan tetapi, beberapa pihak menyebut BLT subsidi gaji 2021 akan dicairkan awal Agustus. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler