Pemerintah Berikan Bansos Guna Kurangi Dampak Kebijakan Pembatasan Aktivitas Masyarakat, Begini Penjelasannya

22 Juli 2021, 17:40 WIB
Pemerintah Berikan Bansos Guna Kurangi Dampak Kebijakan Pembatasan Aktivitas Masyarakat, Begini Penjelasannya /Antara

 

SEMARANGKU - Guna mengurangi dampak pembatasan aktivitas masyarakat pemerintan berikan berbagai macam upaya bantuan, salah satunya adalah program bantuan sosial atau bansos.

Menteri sosial Tri Rismaharini memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap dalam kondisi tenang. Sebab pemerintah akan melakukan penyaluran bantuan dalam bentuk yang begitu beragam seperti bansos kepada para masyarakat.

Salah satu program bansos tersebut seperti adanya kebijakan terkait dengan bantuan yang akan diberikan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca Juga: Kemensos Siapkan 7,08 Triliun untuk Bansos kepada 5,9 Juta KPM, Begini Cara Cek Bansos Milikmu

Dalam jumpa pers dengan para media yang dilakukan di Surabaya tanggal 20 Juli 2021 Mensos Risma memberikan sebuah penjelasan terkait dengan bansos tersebut.

Selama bulan Juli hingga Desember 2021 bantuan Rp. 200 ribu akan diberikan kepada para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

"Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/kpm selama juli-desember 2021,” ucap Mensos Risma.

Mensos Risma juga memberikan penjelasan tambahan jika Kemensos akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 7.08 triliun guna mewujudkan keperluan tersebut.

Baca Juga: Selain Pemerintah, TNI–Polri Gelontorkan Bansos ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Tak hanya dalam bentuk dana saja, namun adanya bantuan penyaluran beras juga akan diberikan.

Hal ini tak lain sebagai salah satu bentuk kebijakan baru guna mengurangi beban masyarakat terkait dengan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Para pekerja sektor informal dalam lingkup Jawa-Bali yang masuk ke dalam zona pemberlakukan PPKM darurat akan mendapatkan bantuan beras sebesar 5 kg. Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemensos.

Mereka yang akan mendapatkan bantuan tersebut seperti pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya.

Guna mewujudkan program bantuan penyaluran beras tersebut. Kemensos akan menyiapkan beras dengan total 2.010 ton.

Sekitar 122 pemerintah kabupaten/kota masing-masing akan mendapatkan 3.000 paket beras. Dimana satu paket beras tersebut akan memiliki berat sebesar 5 kg.

Sedangkan untuk enam ibukota provinsi akan mendapatkan 6.000 paket. Satu paket memiliki berat sebesar 5 kg.

Itulah penjelasan terkait dengan bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah atau lewat Kemensos.

Itulah beberapa upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah guna mengurangi dampak pembatasan aktivitas masyarakat seperti adanya bantuan sosial atau bansos.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler