Ada Bantuan Beras 5 Kg Per Keluarga untuk Jawa dan Bali Pelaksanaan PPKM Darurat dari Dinas Sosial

19 Juli 2021, 13:55 WIB
Ada Bantuan Beras 5 Kg Per Keluarga untuk Jawa dan Bali Pelaksanaan PPKM Darurat dari Dinas Sosial./humas.bandung.go.id/ /

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan beras 5 kg selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali dari Dinas Sosial.

Bantuan beras 5 kg ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi per keluarga selama PPKM Darurat.

Bantuan beras 5 kg dari Kemensos akan disalurkan pada bulan Juli 2021 per keluarga khusus untuk warga Jawa dan Bali.

Mensos Risma mengatakan bansos beras 5 kg ini diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan BST, PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Cair Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Ada BST, PKH Hingga Beras

“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Mensos sebagaimana dikutip dari Kemensos, Senin 19 Juli 2021.

Mensos Risma mengatakan bantuan beras 5 kg diberikan kepada kriteria peneirma PPKM Darurat di bawah ini:

1. Warung Makan. 

2. Pedagang Kaki Lima.

3. Pengemudi Ojek.

4. Buruh Lepas.

5. Buruh Harian.

6. Karyawan kontrak.

7. Dan sebagaimana yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Ini, 7 Golongan Ini Pasti Dapat Bantuan Selama PPKM Darurat

Adapun bantuan ini yakni total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi. 

terakhir, pihaknya berharap lewat antuan ini dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama PPKM Darurat.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Mensos.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler