Harap Sabar! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Cair Kriteria Berikut, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji

18 Juli 2021, 05:00 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Cair Kriteria Berikut, Simak Cara Cek BLT Subsidi Gaji /Pexels.com/Ahsanjaya

SEMARANGKU - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya cair kriteria berikut, simak cara cek BLT subsidi gaji/upah karyawan.

Simak cara cek penerima BLT subsidi gaji atau (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang memenuhi kriteria berikut ini.

Bagi karyawan yang memenuhi kriteria, cara cek penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa di simak dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Cara Akses Calon Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek Syarat Ini

Berikut ini kriteria bagi karyawan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 antara lain :

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

-Terdaftar peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan.

-Rutin membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah kurang dari Rp50 juta, sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021, Lakukan 4 Langkah Berikut Dapat BSU Karyawan 

-Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

-Memiliki rekening Bank yang aktif.

-Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

-Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Namun Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, untuk dapat menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Apabila telah disetujui, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang dapat mencairkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 antara lain :

1.Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

2.Bank penyalur, baik Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Ataupun bank swasta nasional seperti BCA, CIMB Niaga dan lain-lain.

3.BP Jamsostek.

Selanjutnya Kemnaker akan berkoordinasi dengan BP Jamsostek terkait dengan jumlah penerima serta syarat karyawan/pegawai yang bisa mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.

Selain itu juga rekening yang digunakan agar tidak terjadi kegagalan saat transfer bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima.

Berikut cara cek online daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada link kemnaker.go.id :

-Buka browser internet https://kemnaker.go.id dari komputer atau handphone dan kunjungi laman kemnaker.go.id.
-Jika belum mempunyai akun kemnaker, daftarkan terlebih dahulu dengan cara klik DAFTAR di pojok kanan atas.
-Klik Daftar Sekarang.
-Isikan data diri dengan lengkap dan klik daftar sekarang.
-Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.
-Lakukan aktivasi kemudian kembali lagi ke halaman awal.
-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.
-Isi formulir dengan lengkap.
-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT atau tidak.

Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan kepada pegawai yang belum pernah mendapatkan tahun lalu.

Jika sudah memenuhi syarat namun tidak masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, bisa melaporkannya.

Pelaporan dapat dilakukan melalui :

1.Lapor online Kemnaker pada kanal aduan bantuan.kemnaker.go.id.
2.Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
3.Lapor ke manajemen perusahaan tempat bekerja.

Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang memenuhi kriteria berikut ini.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler