Bantuan Bansos Tunai BST Rp600 Ribu Cair Juli, Cek Penerima dan Cara Lapornya Di sini

4 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEMARANGKU - Bantuan bansos tunai BST Rp600 ribu cair lagi di bulan Juli kepada penerima masyarakat miskin.

Penerima bisa cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP masing-masing.

Kemudian, memasukkan nomor KTP pada custom yang tersedia di website untuk memudahkan mesin mencari nama penerima.

Jika nama muncul sebagai penerima, maka siap siap bakal mendapatkan bansos BST Rp600 ribu di bulan Juli.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Mendapatkan Bantuan BST Rp600 Ribu Cair Bulan Juli

Baca Juga: CAIR RP600 Ribu! Cek Penerima Bantuan Bansos BST Juli 2021 dari Kemensos Pakai KTP

Sebagaimana mekanisme sebelumnya, bantuan dari Kemensos dicairkan melalui Kantor POS daerah.

Masyarakat akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos yang diberikan oleh kepada desa setempat.

Surat tersebut nantinya dibawa sambil lalu melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk mendapatkan bansos BST Rp600 ribu.

Bantuan ini cair dua kali, yakni bulan Mei dan Juni dicairkan pada bulan Juli Rp600 ribu kepada PKH.

Baca Juga: Kemensos Segera Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu, Jelang PPKM Darurat 

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 Ribu Mei-Juni Segera Cair Sekaligus Juli 2021, Cek Cara Penerima Disini 

Adapun cara cek penerima bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos dapat dilogin melalui tautan berikut ini:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Sebelum itu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan bansos tunai dari Kemensos sebagai berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Dilansir SEMARANGKU dari laman Kemsos, jika kamu belum mendapatkan bantuan BST dari Kemensos, bisa lapor melalui layanan berikut.

Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10

Email: bansoscovid19@kemsos.go.id

***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler