Kriteria Penerima BLT UMKM 2021, Login Eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM di Bulan Juni

8 Juni 2021, 13:30 WIB
Kriteria Penerima BLT UMKM 2021, Login Eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM di Bulan Juni /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnkopukm

SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima BLT UMKM 2021 di bulan Juni kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Sebelum itu, untuk mengecek penerima BLT UMKM 2021 dapat mengakses melalui eform.bri.co.id.

Masukkan nomor KTP pada custom saat pelakukan pengecekan penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Berikut Dokumen yang Diperlukan Selain KTP, Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Segera Cair ke Rekening

Pemerintah melalui Kemenkop UKM memberikan bantuan modal usaha kepada kriteria penerima BPUM.

Bagi yang belum atau termasuk kriteria sesuai dengan ketentuan Kemenkop UKM, maka dipastikan tidak mendapatkan BLT UMKM.

Sebab, pihaknya akan memberikan bantuan ini kepada target penerma yang terdaftar melalui Dinas Koperasi Daerah.

Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Terakhir 28 Juni 2021, Simak Syarat Dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

Dikutip Semarangku dari akun instagram @kemenkopukm, bantuan ini diberikan secara langsung senilai Rp1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang telah memenuhi syarat dan diberikan sekaligus.

Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit, bagi pelaku usaha mikro, tanpa dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.

Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020 lalu, dapat menerima kembali di tahun 2021.

Bagi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2020 lalu, tidak perlu melakukan pengusulan ulang, untuk mendapatkan bantuan di tahun ini.

Baca Juga: KUMPULAN Twibbon Lingkungan Hidup Sedunia 2021 PNG, Cara Unik Peringatan Saat Pandemi

Langkah pengecekan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 melalui e-form BRI sebagai berikut :

-Buka https://eform.bri.co.id/bpum
-Isikan NIK KTP
-Input kode Verifikasi
-Pilih proses Inquiry
-Kemudian akan tercantum informasi pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM BPUM Bandung 2021 Masih Dibuka Sampai 28 Juni, Simak Alur Pendaftarannya

Syarat bagi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah :

1.Warga Negara Indonesia.
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang. dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4.Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang menerima KUR.
6.Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Itulah kriteria penerima BLT UMKM 2021 dan cara cek penerima BPUM 2021 melalui efrom.bri.co.id dengan menggunakan KTP.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler